Menyakiti kedua orang
tua artinya menentang apa yang diperintahkan oleh keduanya dengan syarat bukan
perintah berbuat maksiat kepada Allah atau melakukan suatu perbuatan yang tidak
mendapatkan suatu perbuatan yang tidak mendapat restu keduanya.
Perbuatan ini termasuk
dosa besar. Dan dalam hal ini Rasulullah memperingatkan kepada kita agar tidak
menyakiti kedua orang tua:
اَلَا اُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ
ثلاثًا, قُلْنَا : بَلَي يارسولَ اللهِ قَال : الإِشْرَاكُ بِاللهِ وعُقوقُ
الْوَالِدَيْنِ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ : اِلَّا وَقَوْلَ الزُّوْرِ
فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّي قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ. رواه البخاري ومسلم.
“Apakah kalian mau
kuberitakan tentang tiga macam dosa besar?” Para sahabat menjawab: “Betul wahai
Rasulullah, kami mau mendengarnya.” Rasulullah saw. bersabda: “Menyekutukan
Allah, dan menyakiti kedua orang tua.” Ketika itu melanjutkan pembicaraannya:
“Ingatlah (jangan kau lakukan) perkataan bohong dan kesaksian palsu.” Beliau
mengulangi perkataannya itu sehingga kami mengharapkan beliau menghentikan
sabdanya.” (H.R. Bukhari dan
Muslim)
Maka perhatikanlah
hubungan antara berbuat jelek kepada orang tua dengan orang yang berbuat syirik
kepada Allah (yaitu sama-sama dosa besar).
لا يدخل الجنة عاقٌّ, وَلَا مَنَّانٌ, وَلَا
مُدْمِنُ خَمْرٍ.
“Tidak akan memasuki
surge orang yang durhaka kepada orang tuanya, yang menunjuk-nunjukkan
pemberiannnya dan orang yang kecanduan minuman keras.” (H.R. Bukhari Muslim).
لَعَنَ اللهُ الْعَاقَّ لِوَالِدَيْهِ.
“Allah mengutuk orang
yang durhaka kepada orang tuanya. (Riwayat Thabrani –sebagai hadits dha’if).
Termasuk dalam
kategori menyakiti kedua orang tua ialah memukul atau menempeleng kedua orang
tua, melontarkan kata-kata makian, atau menambah beban yang keduanya tidak
mampu memikulnya, seperti minta uang secara terus-menerus, pada hal keduanya
tidak mampu memenuhinya. Apalagi andaikata permintaan itu dilakukan secara
paksa atau tidak peduli dengan keadaan orang tua.
Di samping itu,
membiarkan kedua orang tua dan tak bersedia menanggung biaya penghidupannya,
sedang seseorang mengerti bahwa kedua orag tuanya dalam keadaan tidak mampu
sedang keadaan dirinya mampu menolong, juga termasuk di dalam dosa tersebut.
Mengasingkan kedua
orang tua juga termasuk dosa besar. Membiarkan orang tua berada jauh dan tidak
pernah mau berziarah. Kadang-kadang kejadian ini bisa terjadi ketika anak
mempunyai kedudukan tinggi disbanding orang tuanya.
Memaki orang tua juga
termasuk dosa terhadap orang tua. Dalam hal ini Rasulullah melarang keras sikap
tersebut:
مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ
وَالِدَيْهِ قِيْلَ يارسولَ اللهِ وكيفَ يلعن الرجل والديه ؟ قال : يَسُبُّ اَبَا
الرَّجُلِ فَيَسُبُّ الرَّجُلُ اَبَاهُ.
“Termasuk di antara
dosa-dosa yang paling besar ialah seseorang melaknati kedua orang tuanya.”
Seseorang sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang melaknati
kedua orang tuanya?” Rasulullah menjawab: “Seseorang memaki orang tuanya orang
lain, kemudian orang tersebut balik memaki kedua orang tuanya.”[3]
Apabila seseorang
memaki kedua orang tua temannya, berarti secara tidak langung telah memaki
kepada kedua orang tuanya sendiri. Pengertian menyakiti pada kasus ini ialah
meremehkan kehoramatan kedua orang tua, dan menjadikan namanya sebagai sasaran
penghinaan. Padahal kedua orang tua tersebut telah membesarkan sejak kecil
hingga dewasa, yang merupakan jasa tak ternilai harganya.[4] Siapa saja yang taat kepada Allah
tetapi tidak taat kepada orang tua, maka Allah tidak akan menerima amalnya.
Di dalam wasiatnya,
Rasulullah menerangkan keutamaan berbakti kepada kedua orang tua melalui
sabdanya:
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَمُدَّ لَهُ فِي عُمْرِهِ وَيُزَادَ
فِي رِزْقِهِ فَلْيُبِرَّ وَالِدَيْهِ.
“Barang siapa yang
umurnya ingin diperpanjang dan rizkinya bertambah banyak, maka hendaknya ia
berbakti kepada dua orang tuanya dan menyambung persaudaraannya.[5]
Abdulah bin Mas’ud
mengatakan dalam salah satu riwayatnya:
سألتُ رسولَ اللهِ. أيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ
اِلَي اللهِ ؟ قال : الصَّلاةُ لِوَقْتِهَا. قُلْتُ ثُمَّ أيٌّ ؟ بِرُّ
الْوَالِدَيْنِ, قلتُ ثُمَّ أيٌّ ؟ قال : الجهادُ في سبيلِ اللهِ.
“Saya bertanya kepada
Rasulullah saw.: “Amal apakah yang paling disenangi oleh Allah swt.?”
Rasulullah menjawab: “Melakukan shalat pada waktunya.” Kemudian saya bertanya
lagi: “Kemudian apa lagi?” Rasul menjawab: “Berbakti kepada kedua orang tua.”
Saya bertanya lagi: “Kemudian apa lagi?”: maka Rasul menjawab: ”Berjuang di
jalan Allah.”[6]
Islam juga
mengistimewakan seorang ibu lebih dari seorang ayah di dalam hak menerima
keabktian dari anaknya. Sebab sang ibu lebih banyak berkorban dibanding sang
ayah. Kasih sayang ibu lebih banyak, jerih payahnya lebih berat, seprti
mengandung, melahirkan, menyusui, menjaga bayi, mencuci kotorannya dan lain
sebagainya. Pendeknya, jerih payah ibu lebih banyak dibanding sang ayah.
Al-Qur’an telah
memberikan isyarat mengenai pengalaman ibu:
وَوَصَّيْنَا
الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ
كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُوْنَ شَهْرًا....
“Kami perintahkan
kepada manusia supaya berbuat baik keapda dua orang ibu bapaknya, ibunya
mengandung dengan susah payah (pula), mengandungnya sampai
menyepihnya adalah tiga puluh bulan.” (Q.S Al-Ahqaf : 15)
Terdapat sebuah hadits
mengenai jerih payah ibu:
أَنَّ رَجُلًا جَآءَ
اِلَي النَّبِيِّ فقال: يا رسولَ الله. مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ
صَحَابَتِيْ؟ قال أُمُّكَ. ثم مَنْ؟ قال أُمُّكَ قال ثم مَنْ؟ قال أُمُّكَ قال ثم
مَن؟ قال ثُمَّ أَبُوْكَ.
“Seseorang datang
kepada Rasulullah saw. bertanya: “Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berhak
untuk saya berbuat baik?” Rasulullah menjawab: “Ibumu.” “kemudian siapa lagi?”
Rasulullah menjawab: “Ibumu.” “kemudian siapa lagi?” Rasul menjawab “Ibumu.” “
kemudian siapa lagi?” Jawab Rasul: “Bapakmu.” (H.R Bukhari dan Muslim)
Di dalam hadis tersebut
Rasulullah mengulangi jawaban dengan kata-kata “ibumu” sebanyak tiga kali. Hal
ini merupakan isyarat bahwa sang ibu berhak mendapatkan perhatian yang lebih
banyak ketimbang sang ayah.
Rasulullah juga
mengamanatkan pesan mengenai hak anak kepada ayahnya, yang ketika itu Rasul
kedatangan seseorang mengadukan suatu masalah yang bersangkutan dengan ayahnya
sendiri. Orang tersebut bertanya: “Ayahku telah merampas harta bendaku.”
Rasulullah menjawab: “Dirimu dan harta bendamu adalah milik ayahmu. Anak-anakmu
adalah hasil yang paling baik, oleh karenanya makanlah harta benda mereka.”[7]
Selain itu Allah
memerintahkan kepada sang anak agar mendoakan kedua orang tua, meminta kepada
Allah sebagai tanda balas jasa yang telah mereka lakukan terhadap dirinya.
وقَدْ سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِيَّ صلي الله عليه
وسلم فقال: يارسول الله, هل بَقِيَ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ أُبِرَّهُمَا بِهِ
بعد موتِها؟ قال: نعم, الصلاة عليهما, وَاِنْفَاذِ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهَا,
وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِيْ لَا تُوْصَلُ اِلَّا بِهِمَا وَأكرَمُ صَدِيْقِهِمَا.
“Rasulullah pernah
ditanya oleh seseorang : “Wahai Rasulullah apakah ada sesuatu jalan yang bisa
memungkinkan saya membaktikan diri kepada kedua orang tua sepeninggal mereka?”.
Rasulullah menjawab : “Ya masih ada, mendoakan keduanya, melaksanakan janjinya
setelah mereka mati, mempererat hubungan silaturrahmi yang telah dirintis oleh
keduanya dan menghormati teman-teman keduanya”.[8]
Kata Bisyr Al-Hafi
(seorang zuhud/sufi): “Seseorang yang mendekat pada ibunya dan bersedia
mendengarkan kata-katanya, maka yang demikian adalah lebih utama dari pada
memukulkan pedangnya dalam perang di jalan Allah, sedangkan orang yang melihat
ibunya adalah lebih utama dari segala sesuatu. (Ini adalah pendapat Bisyr
peribadi).[9]
Di antara bentuk
durhaka (uquq) adalah :
1. Menimbulkan
gangguan terhadap orang tua baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan
yang membuat orang tua sedih dan sakit hati.
2. Berkata
'ah' dan tidak memenuhi panggilan orang tua.
3. Membentak
atau menghardik orang tua.
4. Bakhil,
tidak mengurusi orang tuanya bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada
mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya
memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
5. Bermuka
masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan
bodoh, 'kolot' dan lain-lain.
6. Menyebut
kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang
tua.
7. Memasukkan
kemungkaran kedalam rumah misalnya alat musik, mengisap rokok, dll.
8. Menyuruh
orang tua, misalnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan
tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua
atau lemah. Tetapi jika 'Si Ibu" melakukan pekerjaan tersebut dengan
kemauannya sendiri maka tidak mengapa dan karena itu anak harus berterima
kasih.
9. Mendahulukan
taat kepada istri dari pada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dengan teganya
mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya. Na'udzubillah.
10. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang
merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggalnya ketika status
sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang
amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.